Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Asma Dewi : Sebanyak Lima Belas Polisi Melompati Pagar Rumah Saya

Warta24--Jaringan Aktivis Kemanusiaan Interansional (JAKI) atau Intenational Humanitarian Activist Network (IHAN) gelar pertemuan sekali...


Warta24--Jaringan Aktivis Kemanusiaan Interansional (JAKI) atau Intenational Humanitarian Activist Network (IHAN) gelar pertemuan sekaligus pernyataan pers  bertajuk “ Kaukus Korban Hak Azasi Mnausia dan Kriminalisasi Rezim Jokowi”  di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta (15/01).

 Koordinator eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI), Yudi Syamhudi Suyuti mengatakan pada era rezim Jokowi sedang terjadi sedang terjadi pembusukan sistem hukum criminal yang akan berakhir pada buruknya isitem negara.

“Pembusukan sistem negara itu dibangun dari busuknya sistem keadilan. Pemerintahan sekarang sudah menjadi otoriter dengan membiarkan pelanggaran HAM dan kriminalisasi terjadi. Sehingga perlu diselesaikan persoalan ini dengan cara bermoral atau beradab,” ujar Yudi, Jakarta, Selasa (15/01).

Dalam Acara tersebut hadir Aktivis Senior Dr. Sri Bintang Pamungkas, Direktur Loukataru Foundation Haris Azhar, mantan Komisioner Komnas HAM Hafidz Abbas, Koordinator Tionghoa Anti Korupsi Lieus Sungkarisma sebagai narasumber.

Selain itu juga turut hadir beberapa korban HAM dan Kriminalisasi Rezim Jokowi. Antara lain Nelly Rosa Yulhiana, Asthma Dewi, Ahmad Dhani, serta juga disiarkan pernyataan Jonru Ginting dan Buni Yani melalui panggilan videoma. Selain itu, Asma Dewi juga turut naik ke podium dan  menceritrakan kisah kriminalisasi rezim di era Jokowi yang menimpa dirinya.

 “ saat menunggu pelantikan Pak Anies dan Bang Sandi, saya mengantarkan anak saya ke Gorontalo untuk kuliah disana. Sehari setelah saya pulang dari gorontalo, tiba tiba pagi-paginya sehabis saya solat duha, saya istirahat sebentar, tiba tiba di luar ada yang teriak teriak ibu dewi ibu dewi terus saya keluar saya Tanya siapa mereka menjawab dari bareskim” jelas Asma Dewi, Jakarta (15/01)

Ia juga mengatakan bahwa saat penangkapan, Bareskrim tidak membawa surat penengkapan ataupun surat penggeledahan
 “ lalu saya katakana tunggu saya ambil kunci dulu karena pagar saya di kunci waktu itu, tiba tiba sehabis saya mengambil kunci sebanyak 15 polisi sudah melompati pagar dan memasuki rumah saya. Mereka mengatakan takut ibu melarikan diri dan ibu menghilangkan barang bukti. Saya jawab untuk apa saya melarikan diri karena saya tidak tahu kesalahan apa yang saya lakukan dan barang bukti apa yang akan saya hilangkan. Dan kalian liat pagar itu tinhggi, saya hanya ibu-ibu yang tidak bisa lompat. Dan anehnya lagi saat mereka menangkap saya mereka tidak memanggil Ibu Asma Dewi tetapi Ibu Gerindra, dan saat saya meminta surat penangkapan dan surat penggeledahan mereka tidak punya”.  



Acara tersebut juga di akhiri dengan penandatanganan KAUKUS CIKINI 2019, Korban HAM dan Kriminalisasi oleh Rezim Jokowi.  


Rai Beasiswamu di salah satu kampus terbaik Jakarta. More info klik disini


Penulis : Rismawati
Gambar : Yasri
Sumber: Yasri

Reponsive Ads