Warta24--Jaringan Aktivis Kemanusiaan Interansional (JAKI) atau Intenational Humanitarian Activist Network (IHAN) gelar pertemuan sekali...
Warta24--Jaringan Aktivis Kemanusiaan Interansional (JAKI)
atau Intenational Humanitarian Activist Network (IHAN) gelar pertemuan
sekaligus pernyataan pers bertajuk “
Kaukus Korban Hak Azasi Mnausia dan Kriminalisasi Rezim Jokowi” di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta (15/01).
Koordinator eksekutif
Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI), Yudi Syamhudi Suyuti
mengatakan pada era rezim Jokowi sedang terjadi sedang terjadi pembusukan
sistem hukum criminal yang akan berakhir pada buruknya isitem negara.
“Pembusukan sistem negara itu dibangun dari busuknya sistem
keadilan. Pemerintahan sekarang sudah menjadi otoriter dengan membiarkan
pelanggaran HAM dan kriminalisasi terjadi. Sehingga perlu diselesaikan
persoalan ini dengan cara bermoral atau beradab,” ujar Yudi, Jakarta, Selasa
(15/01).
Dalam Acara tersebut hadir Aktivis Senior Dr. Sri Bintang
Pamungkas, Direktur Loukataru Foundation Haris Azhar, mantan Komisioner Komnas
HAM Hafidz Abbas, Koordinator Tionghoa Anti Korupsi Lieus Sungkarisma sebagai
narasumber.
Selain itu juga turut hadir beberapa korban HAM dan
Kriminalisasi Rezim Jokowi. Antara lain Nelly Rosa Yulhiana, Asthma Dewi, Ahmad
Dhani, serta juga disiarkan pernyataan Jonru Ginting dan Buni Yani melalui
panggilan videoma. Selain itu, Asma Dewi juga turut naik ke podium dan menceritrakan kisah kriminalisasi rezim di era
Jokowi yang menimpa dirinya.
“ saat menunggu
pelantikan Pak Anies dan Bang Sandi, saya mengantarkan anak saya ke Gorontalo
untuk kuliah disana. Sehari setelah saya pulang dari gorontalo, tiba tiba
pagi-paginya sehabis saya solat duha, saya istirahat sebentar, tiba tiba di
luar ada yang teriak teriak ibu dewi ibu dewi terus saya keluar saya Tanya siapa
mereka menjawab dari bareskim” jelas Asma Dewi, Jakarta (15/01)
Ia juga mengatakan bahwa saat penangkapan, Bareskrim tidak
membawa surat penengkapan ataupun surat penggeledahan
“ lalu saya katakana tunggu
saya ambil kunci dulu karena pagar saya di kunci waktu itu, tiba tiba sehabis
saya mengambil kunci sebanyak 15 polisi sudah melompati pagar dan memasuki
rumah saya. Mereka mengatakan takut ibu melarikan diri dan ibu menghilangkan
barang bukti. Saya jawab untuk apa saya melarikan diri karena saya tidak tahu
kesalahan apa yang saya lakukan dan barang bukti apa yang akan saya hilangkan. Dan
kalian liat pagar itu tinhggi, saya hanya ibu-ibu yang tidak bisa lompat. Dan anehnya
lagi saat mereka menangkap saya mereka tidak memanggil Ibu Asma Dewi tetapi Ibu
Gerindra, dan saat saya meminta surat penangkapan dan surat penggeledahan
mereka tidak punya”.
Acara tersebut juga di akhiri dengan penandatanganan KAUKUS
CIKINI 2019, Korban HAM dan Kriminalisasi oleh Rezim Jokowi.
Rai Beasiswamu di salah satu kampus terbaik Jakarta. More info klik disini
Penulis : Rismawati
Gambar : Yasri
Sumber: Yasri