Warta24- - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengharapkan relawan demokrasi yang tengah dibentuk...
Warta24--
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa
Yogyakarta mengharapkan relawan demokrasi yang tengah dibentuk lembaga penyelenggara
pemilu bisa meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pentingnya Pemilu 2019.
Didik Joko Nugroho sebagai
ketua KPU Bantul menegaskan, "Relawan
demokrasi yang akan mulai bekerja di akhir Januari sampai dengan April
diharapkan dapat menumbuhkan kembali kesadaran positif masyarakat akan pentingnya
Pemilu,". Sabtu, Bantul, (12/01).
Dengan demikian, lanjutnya, pada akhirnya nanti
para relawan demokrasi KPU Bantul yang pendaftarannya dibuka sejak 10 sampai 15
Januari 2019 tersebut dapat menggerakan masyarakat untuk aktif dalam setiap
tahapan pemilu.
Didik menegaskan pula, relawan demokrasi yang berjumlah 55 orang itu akan menjadi strategis
KPU Bantul dalam hal pendidikan memilih dan sosialisasi kepada masyarakat
sehingga terwujud pemilih yang cerdas di Bantul.
"Keberadaan relawan demokrasi ini
akan bersinergi dengan penyelenggara Pemilu yang sudah ada, baik itu panitia
pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) serta relawan
sadar pemilu yang ada di masing-masing dusunnya,"tambahnya.
Menurut dia, para relawan demokrasi yang
akan dibentuk oleh KPU Bantul ini akan melakukan pendidikan pemilih dan
sosialisasi tahapan pemilu di sebelas basis
pemilih se-Bantul.
"Yaitu, basis keluarga, pemilih
pemula, pemilih muda, pemilih perempuan,penyandang disabilitas, pemilih
kebutuhan khusus, kaum marginal, komunitas, keagamaan, warga internet dan basis
relawan demokrasi."katanya.
Sementara itu, Musnif Istiqomah sebagai Komisioner KPU Bantul
Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, menerangkan bahwa pendaftaran relawan dibuka dari
10-15 Januari di KPU Bantul dengan tes wawancara pada 16 Januari dan akan di
umumkan pada 17 Januari 2019.
Dirinya juga menegaskan salah satu
syarat relawan demokrasi adalah minimal 17
tahun dan sudah tercatat sebagai pemilih Pemilu 2019 yang
dibuktikan dengan surat keterangan sebagai pemilih dari PPS setempat.
"Untuk persyaratan dan informasi
terkait relawan demokrasi dapat diakses melalui website KPU Bantul di www.kab-bantul.kpu.go.id.
Selanjutnya untuk berkas lamaran diterima pada hari kerja pukul 08.00-16.00
WIB,"katanya.
Penulis : Muhamad Wajih R
Gambar : Merdeka.com
Sumber : Antara