Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Viral Spanduk 'Hargai Hak-hak LGBT' Bergambar Grace Natalie..

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Neng Maliana Sari angkat bicara hingga temukan beberapa kesalah...



Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Neng Maliana Sari angkat bicara hingga temukan beberapa kesalahan terkait spanduk 'Hargai Hak-hak LGBT' yang terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Abdul Syafei, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta.

Diketahui awalnya akun Twitter seorang warganet, @Reiza_Patters, Rabu (30/1/2019) mengunggah foto spanduk PSI bergambar Ketua Umum PSI Grace Natalie dan Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni.

Di spanduk tersebut bertuliskan 'Hargai Hak-hak LGBT' (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

"Ini katanya dipasang di JPO depan SMP 115 Tebet.. Whatta campaign..," tulis @Reiza_Patters.

Selain itu, ia menemukan kesalahan pada spanduk yang diperkirakan dipasang pada Selasa (29/1/2019) malam.

"Itu bukan dari PSI. Ada beberapa kesalahan yang ditemukan dari spanduk itu. Ini mungkin dipasangnya malam hari, karena kemarin saya lewat sini siang hari tidak ada spanduk itu. Baru jam 7 pagi ini keberadaan spanduk ini mulai ramai. Yang jelas ini bukan dari kita," ucap Maliana, seperti dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (30/1/2019).

Maliana Sari turut menyatakan spanduk itu telah diturunkan dibantu dengan seorang ojek online.

"Yang pertama font kata di spanduk berbeda dengan PSI, partai kami punya standar font. Terus penulisan nama ketua juga salah. Tadi diturunkan dibantu sama ojek online, katanya ada orang yang menurunkannya juga rambutnya panjang tapi ditinggal begitu aja," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Tebet, Lutfhfie akan menyisir kembali terkait ada tidaknya spanduk sejenis di Tebet.

Di sisi lain, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tebet, Lukman Haris menjelaskan spanduk itu akan disimpan hingga perwakilan partai yang bersangkutan datang.

"Spanduk-spanduk ini kita simpan, lalu bikin berita acara. Nanti dari perwakilan partai yang bersangkutan datang untuk mengurusnya," papar Lukman Haris.

Selain itu, ia akan memanggil Pimpinan Anak Cabang agar kejadian tersebut tidak lagi terulang.

"Kemudian agar tidak terulang lagi, nanti kami akan panggil Pimpinan Anak Cabang (PAC) tingkat Kecamatan serta panwas untuk memberitahukan kembali peraturan yang ada," tandasnya.

Dilansir oleh TribunJakarta.com, Rabu (30/1/2019), sebanyak 4 spanduk Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang bertuliskan 'Hargai Hak-Hak LGBT' sempat terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Abdul Syafei, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Hal itu diungkapkan oleh ojek online, Abdurrahman yang turut membantu menurunkan spanduk itu.

"Orang yang pasang (spanduk) tadi kabur, tapi katanya orang PSI Ciganjur. Dia yang mencopot lagi spanduknya. Saya juga bantu lepasin spanduk di JPO itu juga tapi enggak semua," ucap Abdurrahman.

Kuliah Beasiswa..?? Klik Disini

Reponsive Ads