Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Terkait Penempatan TNI Di Kementrian/Lembaga, Jokowi Akan Mengkaji Dan Mencarikan Payung Hukumnya

Warta24-- Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kepada presiden Jokowi Dodo (Jokowi) terkait rencana p...

Warta24--Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kepada presiden Jokowi Dodo (Jokowi) terkait rencana penempatan perwira TNI di Kemnetrian dan Lembaga. Menurutnya, Jokowi tidak keberatan bahkan jokowi menyetujui untuk mengkaji terlebih dahulu serta di carikan payung hukumnya. 

"Tenga TNI banyak yang menganggur. Ada lebih dari 500 perwira menengah kolonel yang nganggur. Saya bilang, Pak (Jokowi) ini bisa masuk," ujar Luhut.

Luhut juga mencontohkan beberapa posisi di Kemenko yang dapat diisi oleh perwira TNI mengingat banyak pekerjaan yang tidak dikuasai sipil. Menurut Luhut, penempatan perwira TNI di kementerian atau lembaga akan menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi para perwira. Luhut mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengkaji untuk merevisi Undang-Undang TNI.

 "Saya jelaskan (kepada Jokowi) tidak sampai setengah jam. Saya bilang itu akan ciptakan lapangan kerja lagi bagi perwira TNI," ujar 
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Sisriadi mengungkapkan, ada 60 posisi yang bisa diisi perwira menengah dan tinggi TNI di kementerian/lembaga negara.

Ini tentu akan dipertimbangkan dengan tinjauan payung hukum  melalui Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang kini sedang direvisi oleh TNI. 

#2019BebasBiayaKuliah? yu cek disini

Penulis : Muhamad Wajih R
Gambar : WartaKota
Sumber : NasionalKompas




Reponsive Ads