Warta24--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sampang, Jawa Timur menemukan dua warga negara asing (WNA) berasal Arab Saudi masuk Dfa...
Warta24--Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Sampang, Jawa Timur menemukan dua warga negara asing (WNA) berasal Arab
Saudi masuk Dfatar Pemilih Tetap (DPT) (09/03). WNA tersebut bernama Nouf Ahmed
Y Alqithmi dan Rehan Ahmed Alqitmi.
"Kedua WNA ini masuk DPT
di Desa Meteng, Kecamatan Omben, Sampang," kata Insiyatun.
Temuan itu kemudian langsung dilaporkan Panwaslu keBawaslu Kabupaten
Sampang. Dan langsung dilakukan pengecekan.
"Laporannya beberapa hari lalu, dan langsung kami tindak lanjuti
dengan terjun langsung ke lapangan," tuturnya.
Meskipun dua WNA tersebut sudah memiliki E-KTP dan kartu izin tinggal
sementara (KITAS) namun ia menjelaskan dua WNA tersebut telah kembali ke negaranya.
Bawaslu berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang mencoret nama dua WNA
dalam DPT Pemilu 2019.
Saat melakukan pengecekkan
secara langsung ke lapangan, pihaknya mengaku menemukan lima WNA yang terdata
memiliki KTP Sampang.
"Hanya saja, kelima WNA
ini tidak masuk DPT sebagaimana kedua warga negara asing asal Arab Saudi
itu," ucapnya, menuturkan.
Devisi Data dan Informasi Komisioner KPU Sampang Addy Imansyah juga
membenarkan hal tersebut. "Itu memang benar, dan temuan data WNA masuk DPT
itu telah kami laporkan ke KPU RI," imbuhnya.
Namun dengan adanya pengecekan
serta pendataan ulang tersebut, maka jumlah DPT di Kabupaten Sampang yang akan
memilikh pada tanggal 17 April nanti akan berkurang.
Penulis : Wahyu
Gambar : Kompas
Sumber : Antara