Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Ketum DMI Ungkap Batsan Kampanye Dimesjid

Warta24-- Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengatakan kampanye yang dilakukan di masjid sah dan boleh. Akan tetapi me...


Warta24--Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengatakan kampanye yang dilakukan di masjid sah dan boleh. Akan tetapi memiliki tetap memiliki batasan. Kampanye yang dimaksud disini hanya sebatas mengajak jamaahnya untuk menggunakan hak pilihnya pada 17 april mendatang tanpa mengajak jamaah harus memilih salah satu caleg atau mengajak untuk mendukung salah satu pasangan capres-cawapres.

"Kalau mengajak orang (supaya) tanggap 17 (April) semua harus pergi (ke TPS), itu biasa saja, itu (termasuk) ajaran politik. Tapi tidak mengkampanyekan seseorang atau kelompok atau calon-calon itu," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla usai mengundang pengurus DMI dan Perhimpunan Remaja Masjid (Prima) se-DKI di Jakarta, Sabtu (9/3) malam.
Lebih dari itu JK melarang tegas kampanye di masjid yang bersifat mengajak mendukung salah satu caleg atau capres-cawapres. Apalagi jika menyampaikan ujaran kebencian dan berita bohong.
"Masjid itu tempat ibadah, kita memakmurkan (masjid) dan masjid juga harus memakmurkan masyarakatnya," tutur JK.
Selain itu, JK juga menanggapi terkait bantuan dari partai politik, caleg atau tim sukses pasangan capres-cawapres. Ia mengatakan hal itu boleh selama bantuan tersebut diberikan secara ikhlas tanpa meminta imbalan kampanye. "Kalau bantuannya bersyarat, 'saya bantu asal mengkampanyekan', ini pasti tidak diterima. Tapi kita tidak bisa menolak kalau (ada) yang ingin bantu masukkan ke kotak amal, silakan saja, sedekah, infaq, silakan saja," ujarnya.
Terkait imbauan larangan kampanye politik praktis di masjid tersebut, melalui pemanggilan pengurus DMI dan Prima DKI Jakarta untuk menyosialisasikan hal tersebut. Pertemuan tersebut dihadiri oleh  Ketua DMI DKI Jakarta Ma'mun Al Ayyubi, Ketua DMI Jakarta Pusat Suparlan, Ketua DMI Jakarta Barat Sulaiman, Ketua DMI Jakarta Timur Nur Ghulam, dan Ketua Umum Prima Ahmad Arafat Aminullah.
 JK juga menegaskan  bahwa imbauan penting tersebut berlaku untuk pengurus masjid se-Indonesia.



Cek Link berikut dan dapatkan Beasiswa Full disini


Penulis : Wahyu
Gambar : IslamPos.Com
Sumeber : AntaraNews

Reponsive Ads