Warta24-- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kota Mataram telah mencoret satu Warga Negara Asing (WNA) atas nama Hiromi Kanno yang masu...
Warta24--Komisi Pemilihan Umum
Daerah (KPUD) kota Mataram telah mencoret satu Warga Negara Asing (WNA) atas
nama Hiromi Kanno yang masuk sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ia juga
menyebutkan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub) Nusa Tenggara
Timur (NTB) nama Hiromi Kanno tidak terdaftar di DPT.
"Kita pastikan sudah dicoret, WNA tidak boleh memilih dan kami tidak
akan keluarkan C6 karena dia WNA," ujar Ketua KPUD Kota Mataram Husni
Abidin di Kantor KPUD Kota Mataram, Selasa (12/3).
Husni menjelaskan, sebelumnya
KPU RI mengirimkan dua nama WNA atas nama Hiromi Kanno dan Mahyuni yang terdaftar dalam DPT namun kemudian
pihaknya melakukan pengecekan kelapangan.
Diketahui, Hiromi Kanno
merupakan WNA asal Jepang yang telah menikah dengan warga Lombok dan memiliki dua
anak serta memiliki kartu keluarga (KK). "Hiromi terdaftar satu KK karena
dia menikah dengan WNI dan punya dua anak dua WNI juga tapi status KTP dia
tetap WNA karena belum pindah (kewarganegaraan) WNI," lanjut Husni.
Dengan begitu, kata Husni, nama Hiromi langsung dicoret lantaran tidak
memenuhi syarat sebagai pemilih karena masih berstatus WNA.
Sementara untuk Mahyuni, Husni menjelaskan terdapat kesalahan ketik pada
nomor induk kependudukan (NIK) KTP-Elektronik (KTP-El) milik Mahyuni, terutama
pada angka terakhir pada NIK yang tertukar dengan WNA asal Vietnam bernama
Nguyen. Maka Mahyuni merupakan WNI yang sah dan telah terdaftar dalam DPT. Sementara
Nguyen, kata Husni, tidak masuk dalam DPT
"Ketika dikirim dari (KPU) pusat itu tercantum NIK Nguyen tapi
namanya Mahyuni, Dari laporan, ada kesalahan ketik di akhiran (NIK). Mahyuni
itu WNI dan Nguyen itu WNA dan kita cek Nguyen tidak masuk DPT sehingga hanya
satu WNA yang masuk DPT yaitu Hiromi dan sudah kita coret," kata Husni
menambahkan.
Penulis : Wahyu
Gambar : Malangtoday.Net
Sumber : Republika