Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Sidang Vonis Idrus Marham Ditunda Karna Hakim Mudik Mencoblos

Warta24— Sidang putusan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham terkait dengan kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenag...


Warta24—Sidang putusan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham terkait dengan kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1 ditunda Majelis Hakim.

Sidang ditunda karena dua hakim anggota sedang mudik untuk mencoblos di kampung halaman. 

Ketua Majelis Hakim Yanto mengatakan awalnya putusan tersebut akan dibacakan pada pukul 16.00 WIB, Selasa (16/4). 

"Dua anggota saya besok itu pemilu, nyoblos, dua anggota saya sudah beli tiket jam 4 sore, sehingga kalau dibacakan jam 4 tidak terkejar karena dia harus ke bandara, dan anggota saya yang sebelah juga nyoblos di Kupang," Ujar Hakim Yanto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (16/4).

Ia menyatakan sidang ini akan ditunda hingga minggu depan. Agenda pembacaan putusan rencananya akan dilaksanakan pada 23 April 2019 mendatang.

Hari gini masih pusing biaya kuliah mahal? Yu raih kesempatan beasiswa disini


Penulis: Fatih

Gambar : CNN

Sumber : CNN

Reponsive Ads