Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Polemik Penerapan Syarat Baca Alquran Di lapas

Warta24— Al Muzzammil Yusuf selaku Anggota Komisi DPR RI Komisi III menanggapi kabar penerapan syarat pembebasan berupa wajib baca Alqu...


Warta24— Al Muzzammil Yusuf selaku Anggota Komisi DPR RI Komisi III menanggapi kabar penerapan syarat pembebasan berupa wajib baca Alquran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.

Syarat tersebut Ia dukung karena mampu merangsang narapidana untuk belajar agama Islam. Muzammil membantah jika penerapan syarat itu malah menciptakan ketidaknyamanan di kalangan narapidana. 

"Saya tidak percaya kalau syarat mampu membaca Alquran itu membikin keonaran di tengah penghuni lapas yang Muslimin," katanya pada wartawan, Senin (24/6) malam.

Muzammil merasa penerapan syarat baca Alquran bukan suatu kewajiban bagi narapidana, melainkan sebagai langkah maju agar narapidana mau belajar Alquran.   

"Saya kira syarat itu lebih sebagai stimulus agar mereka mau belajar, ketimbang sebagai syarat mutlak," ujarnya

Meski demikian, menurutnya wajar bila kebijakan tersebut menuai polemik hingga penolakan. Sebab, ia mengakui ada pihak-pihak yang tak ingin agama Islam punya pengaruh kuat di Lapas.   

"Tapi kalau syarat itu membuat enggak nyaman sebagian pihak mungkin saja. Karena dikhawatirkan akan ada Islamisasi Lapas," ucapnya.

Kuliah murah? Disini aja

Penulis : Fatih
Gambar : Republika
Sumber : Republika

Reponsive Ads