Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Setelah Kalah, Ada Caleg Bocorkan Praktik Jual Beli Suara

Warta24— Salah seorang calon anggota legislatif dari Perindo, Eka Budi Santoso alias Kusnaya, buka suara terkait transfer uang kepada 1...


Warta24—Salah seorang calon anggota legislatif dari Perindo, Eka Budi Santoso alias Kusnaya, buka suara terkait transfer uang kepada 12 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebelum Pemilu digelar. 

Uang tersebut merupakan alat jual beli suara agar yang bersangkutan terpilih menjadi anggota DRI RI.

Gunakan Kode dalam praktik jual beli suara tersebut, Kusnaya menggunakan kode “Daftar Belanja dan Pengiriman Beras Kab Karawang”. 

Berkas itu memuat dengan rinci jumlah uang, jumlah TPS, dan jumlah suara yang telah dibeli Kusnaya. 

Istilah 'Toko' digunakan sebagai kode TPS, sedangkan 'kiloan' digunakan sebagai kode jumlah suara yang dijanjikan per kecamatan. 

Al hasil, Kusnaya gagal terpilih sebagai anggota DPR RI, sehingga dia membongkar kasus itu.

Puncaknya dari sikap Kusnaya tersebut, belasan PPK dipanggil KPU Karawang, Senin, 17 Juni 2019. Beberapa di antaranya siap memgembalikan uang kepada caleg yang gagal terpilih itu. 

"Sudah ada proses pengembalian dari oknum-oknum PPK kepada caleg yang bersangkutan," ucap Ketua KPU Karawang, Miftah Farid saat ditemui di Kantor KPU Karawang, Senin, 17 Juni 2019. 

Kuliah murah? Disini aja

Penulis : Fatih
Gambar : Pikiran Rakyat
Sumber : Pikiran Rakyat

Reponsive Ads