Warta24-- Dilansir dari Republika.com, terkait pembebasan Abu Bakar Ba’asyir, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan apresiasi k...
Warta24--Dilansir dari Republika.com,
terkait pembebasan Abu Bakar Ba’asyir, Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
memberikan apresiasi kepada pemerintah atas
pemgkajian ulang terkait pembebasn bersyarat Abu Bakar Ba’asyir. Mereka menganggap
terpidana terorisme seharusnya dibebaskan akan tetapi harus tetap mematuhi
sistem yang berlaku di Indonesia.
"Sebagaimana warga lainnya, dia harus memperlihatkan sikap tunduk
pada aturan terkait syarat pembebasan," kata Sekretaris Jendral PSI Raja
Juli Antoni di Jakarta, Selasa (22/1).
Wakil sekretaris Kampanye
Nasional (TKN) jokowi-ma’ruf menjelaskan, Ba’asyir harus tetap mengikuti dan
mematuhi syarat pembebasan meskipun telah mengikuti dua pertiga dari masa
hukumannya. Seperti yang sudah di atur dalam UU no.12 tahun 1995 tentang
pemasyarakatan pasal 14 poin (k). dismpiang itu, ia juga menjelaskan kemanusiaan yang menjadi alasan pembebasan Abu
Bakar Ba’asyar tetap harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Dia mengatakan, Ba'asyir harus mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan
mengulangi lagi perbuatannya itu. "Dia juga harus bersedia membantu
aparat untuk membongkar jaringan terorisme serta menyatakan setia pada
Pancasila dan NKRI," ujarnya
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia (RI), Jokowi Dodo (Jokowi)
menjelaskan, pembebasan tersebut sudah melalui pertimbangan yang panjang. Dan pertimbangan itu sudah dilakukan sejak awal
tahun yang lalu bersama dengan Kapolri, Menkopolhukam pakar-pakar dan terakhir
Yusril Ihza Mahendra.
Namun disamping itu, mentri
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto
mengumumkan akan di adakan kajian ulang terkait pembebasan Abu Bakar Ba’asyir. Dimana
aspek idiologi Pancasila, Negara Kesatuan Republik (NKRI), Hukum dan lain-lain
menjadi aspek yang perlu di pertimbangkan tehadap pembebasan Abu Bakar Ba’syir
Raih Kesempatan Kuliahmu di kampus terbaik Jakarta dengan full Beasiswa. more info klik dsini
Penulis: Muhamad Wajih. R
Gambar: Tempo.Co.Id
Sumber: Repubika.com