Warta24— Menjelang pelaksanaan Pemilu 2019 nanti. Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KP...
Nihayatul Wafiroh Wakil Ketua Komisi II DPR RI mengatakan dalam pembukaan rapat tersebut, “Rapat ini membahas persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019," Jakarta, Rabu (12/3)
Yandri Susanto Anggota Komisi II DPR RI mewanti-wantikan kepada KPU, bahwa waktu yang tersisa semakin pendek untuk menyelesaikan persoalan-persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Menurutnya terkhusus setelah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melaporkan bahwasanya ada sebanyak 17,5 juta orang dalam DPT belum terverifikasi.
"Ini penting dengan waktu tersisa dengan instrumen bekerja bisa konfirmasi ulang atas dugaan BPN Prabowo-Sandi tersebut," ungkapnya.
Dia juga menambahkan, bahwa yang bisa memilih dalam Pemilu adalah orang Indonesia, sebagaimana termaktub dalam Pasal 198 UU Pemilu.
Dengan demikian, pihaknya menilai rakyat butuh tahu kenapa orang asing bisa masuk DPT.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono dan Dirjen Dukcapil Kemendagri Sudan Arif Fakrulloh.
Bingung kuliah takut biaya mahal? Raih beasiswamu disini
Nama Penulis : Muhamad Wajih R
Gambar : Inews.id
Sumber : Antara