Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Jika Ingin Terpilih, Capres Harus Perhatikan Evaluasi Kampanye Terbuka Hari Pertama

Warta24-- Minggu (24/3/2019), beberapa hal dilarang yang muncul pada hari pertama kampanye terbuka capres-cawapres, ditemukan oleh Bada...


Warta24--Minggu (24/3/2019), beberapa hal dilarang yang muncul pada hari pertama kampanye terbuka capres-cawapres, ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu). Keterlibatan anak-anak dalam kampanye salah satu contoh pelanggaran

"Kami lihat bahwa dari catatan itu, kedua paslon sama-sama melakukan beberapa hal yang dilarang, tidak patuhlah. Misalnya masih ada anak-anak di dalam kampanye. Padahal itu kan tidak sesuai dengan komitmen kita," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar 

Beberapa pejabat yang menggunakan fasilitas negara saat kampanye juga contoh pelanggaran..

Ketidakpatuhan lainnya, dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta beberapa alat peraga yang bukan merupakan alat peraga partai politik

Fritz mengatakan, temuan-temuan ini muncul di lokasi kampanye Jokowi-Ma'ruf di Banten, dan lokasi kampanye Prabowo di Manado.

"Temuannya ini kan di Banten dan Manado. Yaa langsung ditindaklanjuti di daerah, sebab terjadi di daerah," ujar Fritz.

Dengan adanya temuan ini, Fritz mengimbau supaya seluruh peserta pemilu dan pihak-pihak yang ingin menghadiri kampanye terbuka patuh pada aturan yang berlaku.

"Kami minta kepada semua peserta pemilu harus sesuai semuanya sama peraturan yang berlaku. Sama dengan materi dan penyampaian tata cara di rapat umum," kata dia.

Metode kampanye terbuka dimulai Minggu (24/3/2019). Capres nomor urut 01 Joko Widodo memulai kampanye dalam acara peresmian MRT di Jakarta. Selanjutnya, kampanye dilanjutkan di Kota Serang, Banten, Minggu sore.

Sementara itu, capres nomor urut 02, Prabowo Subianto memulai kampanye terbuka di Manado, Sulawesi Utara.

Bingung mau kuliah dimana? Disini aja banyak beasiswa nya loh..

Nama Penulis : Fatih
Gambar : Republika
Sumber : Kompas

Reponsive Ads