Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Kepala BSSN : KPU Menjadi Salah Satu Lembaga dengan Status Darurat Keamanan Siber

Warta24-- Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Djoko Setiadi menghimbau Kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempercayaka...




Warta24--Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Djoko Setiadi menghimbau Kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempercayakan keamanan siber pada lembaganya. Ia juga menjelaskan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara dengan status darurat kemanan siber dan salah satunya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Jangan terjadi sebaliknya, BSSN dituduh melakukan pergerakan-pergerakan dan bersekongkol dengan salah satu siapapun,” kata Djoko kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (9/2).

Ia menjelaskan, BSSN merupakan hail dari transformasi Lembaga Sandi Negara dimana setiap pegawainya telah disumpah agar wajib mengemban tugas tersebut sampai sumur hidup. Ia juga menjelaskan, Posisi BSSN itu netral dan independen.
Pihak BSSN hanya bertugas untuk memberikan informasi kepada KPU jika terdapat serangan siber atau malware yang terdeteksi, namun sejauh ini pihak BSSN belum ada kerjasama anatara  KPU dengan BSSN.
Serangan siber yang dapat ditujukan ke KPU sebelumnya diketahui mencakup tiga aspek yakni serangan ke infrastruktur (sistem informasi logistik hingga sistem informasi perhitungan), potensi leak atau kebocoran data, dan amplify atau kebocoran yang sengaja diperluas bisa lewat medium apapun termasuk media sosial sehingga berdampak sangat luas.
“Kalau sekarang ini kan BSSN hanya bisa memberi rekomendasi saja. Kami berharap tak sekadar itu ya, tapi bisa juga ikut mengaudit agar mengetahui infrastruktur keamanannya (KPU) seperti apa,” kata Djoko.


#2019KuliahBeasiswa? yu cek disini

Penulis : Muhammad Wajih. R
Gambar : Daulat.co
Sumber : Republika.Com 

Reponsive Ads