Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Isu Kenaikan Tarif Listrik Dibantah Kementerian ESDM

Warta24— Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah isu kenaikan tarif tenaga listrik (TTL). Isu tersebut viral di med...


Warta24—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah isu kenaikan tarif tenaga listrik (TTL). Isu tersebut viral di media sosial akhir-akhir ini.

“Isu kenaikan Tarif Tenaga Listrik dipastikan tidak benar. Pemerintah hingga saat ini tidak memiliki rencana untuk kenaikan tarif listrik. Bahkan pelanggan mampu pun tidak pernah naik sejak tahun 2017,” ucap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribad, Jumat (21/6/2019).

Ia menjelaskan, tarif listrik rumah tangga mampu golongan 900 VA bahkan diberikan diskon sebesar Rp 52/kWh sejak 1 Maret 2019 menjadi Rp 1.352/kWh. Sedangkan golongan rumah tangga 1.300 VA ke atas tarifnya Rp 1.467,28 per kWh.

Kemudian, tarif listrik untuk golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA masih diberikan subsidi listrik, masing-masing dengan tarif Rp 415/kWh dan Rp 605/kWh, dengan total pelanggan sekitar 29 juta

Agung menjelaskan, tarif listrik Indonesia yang mengikuti tariff adjustment masih relatif murah dibanding negara-nengara ASEAN lainnya.

“Per Mei 2019 ini TTL kita masih lebih murah dibanding Thailand (Rp 1.656), Filipina (Rp 2.437), dan Singapura (Rp 2.546),” kata Agung

Kuliah murah? Disini aja

Penulis : Fatih
Gambar : Kompas
Sumber : Kompas

Reponsive Ads