Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Ada Aliran Sesat Di Garut : Deklarasikan Rasul Juga Presiden

Warta24— Polisi telah menangkap dan memenjarakan sejumlah pengikut aliran sesat Sensen Komara, sayangnya hal itu tak membuat gentar p...



Warta24—Polisi telah menangkap dan memenjarakan sejumlah pengikut aliran sesat Sensen Komara, sayangnya hal itu tak membuat gentar para pengikutnya yang lain. 

Mereka tetap bersikukuh mengakui kalau Sensen Komara merupakan rasul sekaligus presiden mereka.

Pengakuan tersebut bahkan mereka nyatakan dalam sebuah surat resmi yang sengaja mereka kirimkan ke aparat pemerintahan setempat. Seperti yang baru-baru ini terjadi di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut. 

Pengikut Sensen telah mengirimkan surat kepada jajaran Muspika setempat yang isinya mendeklarasaikan Sensen sebagai Presiden Pusat Republik Indonesia.   

Kejadian tersebut dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan kubu Prabowo-Sandi, Jumat, 14 Juni 2019. 

Mereka seolah sengaja ingin menunjukan sikap bahwa mereka sama sekali tak peduli apakah sidang itu akan dimenangkan oleh kubu Jokowi-Ma'ruf atau Prabowo-Sandi, tapi mereka tetap mengakui jika presiden mereka adalah Sensen Komara.

Nara Sopandi, pembuat surat, yang merupakan warga Kampung Babakan Limus, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin menyebutkan bahwa Sensen bagi mereka bukan hanya sebagai rasul dan presiden akan tetapi juga sebagai imam Negara Islam Indonesia. 

Surat yang dibuat melalui tulisan tangan pada 9 Juni 2019 itu pun kemudian ia kirimkan ke jajaran Muspika Caringin. 
   
Selain pernyataan yang ditulis tangan, terdapat juga selembaran yang diketik dan dikeluarkan oleh Hamdani beserta ulama besar (ulama pancasila), jenderal bintang IV angkatan udara Negara Islam Indonesia, Abdul Rosyid. Tulisan tersebut dikeluarkan di Kecamatan Caringin, Garut pada 11 Juni 2019.

Kuliah murah? Disini aja

Penulis : Fatih
Gambar : Liputan6
Sumber : Liputan6

Reponsive Ads