Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Mengejutkan, Berita Terkini Reklamasi Jakarta

Warta24— Belum selesai juga soal Proyek reklamasi di Teluk Utara Jakarta. Pekan lalu, Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernu...


Warta24—Belum selesai juga soal Proyek reklamasi di Teluk Utara Jakarta. Pekan lalu, Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan diketahui mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau hasil reklamasi. 

Kabar yang mengejutkan, sebab tahun lalu Anies telah menghentikan pembangunan proyek reklamasi, dan meninjau langsung segala penyegelan di sana.

Perlu diketahui, dari data terkini yang dikumpulkan setidaknya ada 932 bangunan di Pulau D hasil reklamasi yang telah diberikan IMB. Izin itu terdiri atas 409 rumah tinggal, 212 rumah kantor yang telah rampung dan 311 bangunan rumah kantor dan rumah tinggal yang belum jadi.

Faktanya, Reklamasi Jakarta adalah warisan dari kepemimpinan Presiden kedua RI Soeharto. Landasan hukum proyek reklamasi atau penimbunan tanah di Teluk Utara Jakarta diundangkan pada tahun 1995. 

Kemudian Saat itu, keluar Keppres No 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang ditetapkan Presiden Soeharto pada 13 Juli 1995. Namun, akibat krisis moneter yang menerpa Indonesia pada 1997-1998, proyek reklamasi itu tertunda.

Selanjutnya pada 1999 silam terbit Perda DKI tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang memasukkan reklamasi dalam Keppres 52/1995 ke dalamnya. Dalam Perda nomor 6 Tahun 1999 itu diatur luas reklamasi di Teluk Jakarta itu seluas 2.700 hektare akan berfungsi sebagai pusat niaga bertaraf internasional dan permukiman untuk masyarakat menengah-atas.

Terus Pada 2003, Menteri Lingkungan Hidup kala itu, Nabiel Makariem menandatangani surat keputusan yang menyatakan reklamasi di teluk tak layak dilaksanakan. 

Ia mendasari pada kajian Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang menyatakan rencana itu akan menimbulkan persoalan lingkungan.

Kuliah murah? Disini aja

Penulis : Fatih
Gambar : CNN
Sumber : CNN

Reponsive Ads