Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Viral Wacana Pelaku Hoax Dikenakan UU Terorisme, Coba Baca QS. Al-Hujurat 49 : Ayat 6

Warta24-- Beberapa hari ini Indonesia diramaikan oleh Wacana Pelaku Hoax Dikenakan UU Terorisme. Keramaian tersebut diawali oleh usulan...


Warta24--Beberapa hari ini Indonesia diramaikan oleh Wacana Pelaku Hoax Dikenakan UU Terorisme. Keramaian tersebut diawali oleh usulan Menko Polhukam Wiranto yang menyatakan penyebar hoaks dapat dijerat dengan Undang-Undang Terorisme.

Wacana tersebut masih dalam kajian. Dalam Al Quran sesungguhnya sudah dijelaskan secara jelas tentang pencegahan hoax.

Allah SWT berfirman:

يٰۤاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِنْ جَآءَكُمْ فَاسِقٌ   بِۢنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْۤا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا   بِۢجَهَا لَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ
yaaa ayyuhallaziina aamanuuu in jaaa`akum faasiqum binaba`in fa tabayyanuuu an tushiibuu qoumam bijahaalatin fa tushbihuu 'alaa maa fa'altum naadimiin

"Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu."
(QS. Al-Hujurat 49: Ayat 6)

Dari dalil tersebut, tentu Muslim harus berpedoman secara khusus, umumnya untuk Masyarakat sekitar.

Bingung mau kuliah dimana? Disini aja banyak beasiswa nya loh..

Nama Penulis : Fatih
Gambar : Hidayatullah
Sumber : Al quran

Reponsive Ads